Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 22 October 2025 21:18
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran, mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus Vape mengandung etomidate atau obat anestesi hipnotik. Total 7.611 mililiter etomidate disita dalam kasus yang terungkap periode Januari-Oktober 2025.
Etomidate ini biasa digunakan dokter untuk pasien agar cepat tertidur sebelum melakukan operasi. Etomidate memberi efek pingsan kepada pemakai.
"Terhadap fenomena vape, etomidate yang sekarang lagi ngetrend. Etomidate itu aslinya adalah obat bius, jadi masuk dalam golongan obat-obatan. Sekarang dimanipulasi oleh jaringan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.