Juru bicara KPK, Budi Prasetyo/Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2025 11:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Brokerage PT Sinarmas Sekuritas Fendy Sutanto dipanggil penyidik hari ini, 30 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
KPK juga memanggil tiga saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp1 triliun ini. Mereka adalah eks Associate Direktor Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan, karyawan Taspen Raden Feb Sumandar, dan pensiunan Taspen Mohammad Jufri.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada empat saksi ini. Keterangan mereka dibutuhkan untuk pemberkasan tersangka korporasi PT Insight Investment Management (IIM).
Baca: Investasi Fiktif di Taspen, KPK Panggil Petinggi Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya |