Korupsi Rp1 Triliun di Taspen Diulik melalui Pemeriksaan Brokerage Sinarmas

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo/Metrotvnews.com/Candra.

Korupsi Rp1 Triliun di Taspen Diulik melalui Pemeriksaan Brokerage Sinarmas

Candra Yuri Nuralam • 30 July 2025 11:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Brokerage PT Sinarmas Sekuritas Fendy Sutanto dipanggil penyidik hari ini, 30 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.

KPK juga memanggil tiga saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp1 triliun ini. Mereka adalah eks Associate Direktor Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan, karyawan Taspen Raden Feb Sumandar, dan pensiunan Taspen Mohammad Jufri.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada empat saksi ini. Keterangan mereka dibutuhkan untuk pemberkasan tersangka korporasi PT Insight Investment Management (IIM).
 

Baca: Investasi Fiktif di Taspen, KPK Panggil Petinggi Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.

“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata Budi Prasetyo pada Jumat, 20 Juni 2025.

Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen.

KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)