Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 November 2025 12:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya tanah milik negara dijual dalam pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Modus rasuah itu merupakan bentuk pengondisian dalam pengadaan.
"Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya begitu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.
Budi enggan memerinci proses penjualan aset negara dalam proyek ini. Sejumlah pihak sudah diperiksa penyelidik.
"Termasuk itu, kami masih terus mendalami informasi-informasi yang kami peroleh baik di lapangan maupun dari permintaan keterangan kepada para pihak," ucap Budi.
| Baca juga: Korupsi Whoosh, KPK Dalami Pihak yang Mengetahui Soal Pengadaan Lahan |
