Polisi Buka Peluang Ekshumasi Jenazah Arya Daru

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Polisi Buka Peluang Ekshumasi Jenazah Arya Daru

Siti Yona Hukmana • 2 October 2025 18:25

Jakarta: Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan ekshumasi jasad Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Ekshumasi adalah upaya penggalian mayat yang telah dikubur baik untuk kepentingan peradilan, penyidikan, identifikasi, atau pembuktian tindak pidana.

Adapun, permintaan ekshumasi sempat disampaikan Komisi XIII DPR. Ekshumasi ini diyakini bisa membuka tabir penyebab tewasnya diplomat muda itu.

"Kemudian, ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu? sekali lagi saya sampaikan selalu terbuka kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada, kalau memang harus ekshumasi ulang pasti akan diekshumasi ulang," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Reonald mengatakan hal itu salah satu bentuk transparansi Polri. Termasuk, bentuk niat dari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang benar-benar ingin mengungkap fakta apa yang terjadi dalam kematian Arya Daru.

Reonald mengaku telah menghubungi penyelidik untuk meminta dalam waktu dekat bertemu dengan keluarga Arya Daru. Rencana pertemuan itu telah disetujui pengacara keluarga Arya.

Reonald mengatakan, ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kematian ADP. Sebab, dari pihak keluarga masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direkturat Researse Mineral Umum.

"Dalam waktu dekat ini penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan sebenarnya sudah pernah dijelaskan tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan dan penyidik siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," ungkap Reonald.


 Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Arya Daru, agar kasus ini bisa terungkap. Selain itu, ia juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri ikut bertanggung jawab dengan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi. 

"Makanya tadi kita sudah bikin kesimpulan mendesak supaya dilakukan ekshumasi dan kita minta supaya juga dari Kementerian Luar Negeri yang adalah lingkungan atasan daripada Menteri Luar Negeri, dalam hal ini atasan dari pada almarhum Daru dan juga Kementerian HAM untuk juga ikut terlibat bertanggung jawab terhadap meninggalnya almarhum." kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru. Artinya, polisi menyatakan Arya Daru tewas bunuh diri. Keluarga korban tidak terima dan meminta polisi mengusut hingga tuntas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)