Ilustrasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 5 July 2025 10:30
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memangkas dana pendidikan kedinasan. Sebab, nilai anggarannya fantastis.
"Yang pendidikan kedinasan dikecilin aja dulu. Kasih yang formal supaya tahun 2035-2045, kita bisa mencapai Indonesia emas dan bukan Indonesia cemas," ujar Mekeng melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Juli 2025.
Hal itu disampaikan Mekeng saat rapat dengan Menkeu di Komisi XI DPR. Dia menuturkan anggaran pendidikan kedinasan mencapai Rp104,5 triliun per tahun atau sebesar 39 persen dari anggaran pendidikan di APBN. Namun yang menikmati hanya 13 ribu orang.
Sementara, untuk pendidikan formal dari tingkat dasar, menengah hingga pendidikan tinggi hanya mendapatkan anggaran Rp91,2 trilun per tahun atau 22 persen dari dana alokasi APBN. Namun, yang mendapatkan sangat besar mencapai 62 juta siswa.
"Ini yang saya namakan pendidikan tidak berkeadilan," ucap dia.
Dia menuturkan permintaan mengurangi anggaran untuk sekolah kedinasan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022. Dalam aturan itu dinyatakan anggaran pendidikan kedinasan tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan yang berasal dari APBN, tetapi melalui alokasi dana di kementerian atau lembaga terkait.
Di sisi lain, Ketua Fraksi
Partai Golkar di MPR itu menuturkan Indonesia tengah menghadapi tantangan besar berupa bonus demografi, dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini bisa menjadi peluang emas.
Namun, bisa menjadi bencana jika pendidikan yang diterima generasi muda tidak merata, tak berkualitas, dan tidak adil. Termasuk guru di daerah terpencil mengalami keterlambatan gaji, kurangnya pelatihan, bahkan ketidakpastian status kerja.
"Kesejahteraan dan kapasitas guru adalah kunci pendidikan bermutu. Jika guru terus dikesampingkan, kita tidak akan pernah mencapai pendidikan yang merata dan berkualitas," ujar Mekeng.
Dia juga meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Komisi XI untuk pendidikan. Hal itu agar dana pendidikan dapat disalurkan ke daerah-daerah.
"Dulu waktu saya jadi Ketua Komisi XI, ada namanya DAK penugasan. Kasih DAK penugasan kepada kami di bidang pendidikan. Dan itu mekanismenya APBN, supaya kita bisa tahu karena kami-kami ini sekarang kerjanya ke daerah. Ke sekolah-sekolah," ujar Mekeng.