Dishub Jakarta Diminta tak Lagi Pungut Tarif Parkir Secara Tunai

Ilustrasi parkir. Medcom.id

Dishub Jakarta Diminta tak Lagi Pungut Tarif Parkir Secara Tunai

Farhan Zhuhri • 1 July 2025 14:50

Jakarta: Wakil Ketua Komisi B DPRD Jakarta Wahyu Dewanto meminta Dinas Perhubungan (Dishub) tak lagi menerima pembayaran tunai saat memungut tarif parkir di seluruh lokasi yang dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran. Hal itu untuk mencegah kehilangan potensi retribusi parkir dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karcis manual sudah tidak boleh. Harus pakai elektronik. Semua cashless (tanpa uang tunai) saja,” ujar Wahyu dalam keterangannya Selasa, 1 Juli 2025.

Dia juga meminta Dishub menyiapkan park and ride di sejumlah titik pusat keramaian. Antara lain, sekitar perkantoran, pusat perbelanjaan, dan wilayah pinggiran yang merupakan pintu masuk ke Jakarta.

“Bikin titik park and ride, dan law enforcement (penegakan hukum) harus jelas. Harus benar-benar tertib tanpa pandang bulu,” ujar Wahyu.
 

Baca Juga: 

Pendapatan Daerah Turun, Dishub DKI Curhat 50% Ruas Jalan Dikuasai Parkir Liar


Peran masyarakat untuk pengawasan di lapangan juga diharapkan mampu membuat Dishub berbenah untuk lebih baik. Dengan begitu, tak ada lagi kehilangan potensi retribusi dari perparkiran.

"Makanya masukan dari masyarakat dan harus kritis. CCTV penting, monitoringnya juga harus jelas. Supaya tertib, dan pendapatannya bertambah,” ujar Wahyu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)