Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 March 2025 10:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pemilik lokasi yang disambangi penyidik diminta kooperatif.
“KPK mengimbau pihak lainnya untuk bersikap kooperatif terkait dengan penyidikan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Tessa enggan memerinci lokasi yang mau dituju oleh penyidik. Namun, jika ada yang tidak kooperatif, KPK bakal memidanakan orang itu.
“Bagi pihak-pihak yang memilih untuk tidak bersikap kooperatif, tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” ucap Tessa.
Tessa menegaskan penggeledahan maupun penyitaan terkait kasus korupsi di Taspen merupakan kewajiban saat ini. Sebab, kerugian negara mesti dipulihkan.
“(Penggeledahan dan penyitaan) agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” tegas Tessa.
Baca juga: Berpotensi Gratifikasi, KPK Ingatkan ASN Tak Terima THR dari Luar Institusi |