Kasus Korupsi Truk Personel Basarnas, 3 Orang Dicegah

Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

Kasus Korupsi Truk Personel Basarnas, 3 Orang Dicegah

Candra Yuri Nuralam • 11 August 2023 01:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 2014. Sebanyak tiga orang dicegah.

"Pemberlakuan cegah ini untuk yang pertama sampai dengan sekitar Desember 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pencegahan itu merupakan yang pertama bagi tiga pihak tersebut. Lembaga Antirasuah bisa memperpanjangnya jika dibutuhkan nanti.

"Perpanjangan dapat dilakukan sebagaimana progres penyidikan," ucap Ali.

KPK berharap para pihak yang dicegah tidak mencoba kabur ke luar negeri menggunakan jalur ilegal. Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk menyelesaikan berkas perkara.

KPK memastikan kasus ini bukan dugaan suap. Sebab, ada kerugian negara yang ditemukan oleh penyidik.

Identitas para tersangka masih dirahasiakan. Informasi mendalam bakal dibeberkan saat penahanan dilakukan nanti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)