Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap
Achmad Zulfikar Fazli • 26 October 2026 15:50
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkoba di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 26 Oktober 2026.
Polda Metro Jaya mengerahkan 130 personel dalam penggeberekan Kampung Ambon. Personel tersebut dibagi menjadi dua tim untuk menyisir dan memeriksa seluruh titik target.
Dari hasil operasi itu, polisi menangkap tujuh orang, yakni RT, 28, MP, 34, YK, 24, UK, 45, VD, 30, BS, 23, dan P, 23. Berdasarkan hasil tes urine, enam orang dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan ganja.
Satu orang lainnya, P, negatif mengonsumsi narkoba. Namun, polisi menemukan barang bukti tembakau sintetis dari pelaku.
Dalam penindakan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, serta satu tongkat berduri.
"Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Bismo.
.jpg)
Ilustrasi penangkapan. Foto- Dok. Metrotvnews.com
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui ada dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Dengan mengusung semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kami mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ucap Budi.