Prancis menjanjikan reformasi Parcoursup, pinjaman €5 miliar untuk renovasi fasilitas pendidikan, dan penambahan 500 posisi guru. (Anadolu Agency)
Prancis Siapkan Reformasi Pendidikan, Tambah 15 Ribu Kursi Universitas dan 500 Guru
Willy Haryono • 27 October 2026 12:31
Paris: Pemerintah Prancis mengumumkan sejumlah langkah untuk merespons tuntutan kelompok mahasiswa yang meminta perbaikan sistem pendidikan nasional.
Kebijakan yang diumumkan pada Senin, 26 Oktober 2026 itu mencakup reformasi sistem penerimaan perguruan tinggi, pendanaan renovasi fasilitas pendidikan, dan penambahan tenaga pengajar.
Menurut laporan France 24, Politico, dan sejumlah media lainnya, pemerintah berencana melakukan perombakan besar terhadap Parcoursup, platform penerimaan mahasiswa perguruan tinggi yang selama ini dikritik kelompok mahasiswa karena dinilai kurang transparan dan tidak setara. Reformasi tersebut ditargetkan rampung pada 2028.
Perubahan itu akan memperjelas kriteria penerimaan, memberikan informasi kepada pelamar mengenai alasan penolakan, serta memungkinkan mereka meminta penjelasan atas keputusan tersebut.
Pemerintah juga menjanjikan pinjaman berbunga rendah senilai total €5 miliar untuk renovasi fasilitas pendidikan. Dana tersebut mencakup €4 miliar untuk sekolah menengah pertama dan atas serta €1 miliar untuk perguruan tinggi.
Selain itu, pemerintah akan menambah 500 posisi tenaga pengajar.
15.000 Kursi Perguruan Tinggi
Paket kebijakan tersebut juga mencakup penambahan 15.000 tempat di perguruan tinggi, khususnya untuk bidang industri, kesehatan, dan teknik.Pemerintah turut menjanjikan pembatasan jumlah siswa menjadi maksimal 28 orang per kelas pada tahun pertama sekolah menengah atas.
Menteri Pendidikan Prancis Édouard Geffray menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah bertemu dengan perwakilan siswa sekolah menengah dan mahasiswa. Pertemuan itu juga dihadiri Perdana Menteri Sébastien Lecornu serta Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Philippe Baptiste.
“Tidak satu pun keputusan yang kami ambil merupakan janji kosong,” kata Geffray.
“Semua yang telah kami umumkan akan dilaksanakan dan dipenuhi berdasarkan jadwal serta angka yang konkret,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Baptiste menjelaskan bahwa reformasi Parcoursup perlu dilakukan secara bertahap karena sistem tersebut diatur oleh undang-undang.
“Parcoursup didasarkan pada undang-undang,” katanya. Ia menambahkan bahwa diperlukan transisi dalam dua tahap.
“Karena itu, sejumlah parameter Parcoursup hanya dapat diubah melalui amendemen undang-undang,” ujarnya.
Mahasiswa Akan Tetap Berunjuk Rasa
Perwakilan mahasiswa menyambut usulan reformasi pemerintah, tetapi menegaskan bahwa demonstrasi akan terus berlanjut. Mereka menilai langkah yang diumumkan belum cukup untuk mengakhiri aksi protes.Sabrine Karbach, perwakilan salah satu organisasi yang tergabung dalam koalisi mahasiswa, mengatakan kepada Agence France-Presse (AFP),
“Kami telah mencapai sejumlah hasil melalui aksi protes, tetapi hasil tersebut masih sangat sedikit," ujarnya.
Kelompok mahasiswa selama ini mengeluhkan ruang kelas yang terlalu padat, kekurangan guru, serta kondisi fasilitas sekolah yang menua.
Mereka telah menggelar demonstrasi di berbagai wilayah Prancis selama beberapa pekan. Para demonstran menuntut investasi besar untuk memperbaiki sistem pendidikan dan penyediaan tempat kuliah yang memadai agar seluruh lulusan sekolah menengah atas dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sejumlah demonstrasi tersebut berujung pada kekerasan.
Pihak keamanan kini menyiapkan pengamanan besar-besaran untuk demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober, bertepatan dengan Halloween. Aksi tersebut diperkirakan menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian protes.
Presiden Prancis Emmanuel Macron, saat bertemu dengan pedagang, polisi, dan pegawai negeri di Marseille pada 26 Oktober, mengatakan pemerintah siap merespons tuntutan para demonstran.
“Kami siap mengambil langkah-langkah untuk merespons tuntutan sah yang mendasari gerakan sosial ini,” kata Macron.
Baca juga: Trump Salahkan Keberadaan Warga Dunia Ketiga Terkait Kerusuhan di Prancis