Tangkapan layar video terduga keluarga yang menggelar hajatan dan melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial AAN yang dituduh mencuri amplop hajatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Polisi Usut Pengeroyokan Wanita Dituduh Curi Amplop Hajatan di Kalibata
Siti Yona Hukmana • 1 October 2026 12:51
Jakarta: Polisi menangani kasus dugaan pengeroyokan seorang perempuan AAN yang dituduh mencuri amplop hajatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu, 27 September 2026. Pengusutan dilakukan usai AAN melapor ke polisi.
"Terkait kejadian tersebut, seorang perempuan inisial AAN telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan atas kejadian yang dialami, yaitu pengeroyokan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 1 Oktober 2026.
Baca Juga :
Bedah Editorial MI: Usut Tuntas Kematian Rasya
Kemudian, perempuan tersebut dituduh sebagai orang yang mengambil amplop berisi uang dari acara hajatan. Perempuan itu diamankan sejumlah orang dan diduga mengalami kekerasan berupa penarikan serta penganiayaan.
.jpg)
Ilustrasi pengeroyokan. Dok. Medcom
Dalam kejadian tersebut, jilbab yang dikenakan disebut sampai terlepas. Setelah dicek melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV, perempuan tersebut diduga bukan pelaku pencurian amplop.
Berdasarkan informasi yang beredar, rekaman CCTV itu menunjukkan terduga pelaku pencurian merupakan anggota keluarga atau kerabat yang menggelar hajatan.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani kepolisian untuk mengusut dugaan pengeroyokan terhadap perempuan tersebut. Sekaligus, memastikan rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab atas pencurian uang hajatan itu.