Petinggi Dana Syariah Ditahan 20 Hari Terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Petinggi Dana Syariah Ditahan 20 Hari Terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Siti Yona Hukmana • 10 February 2026 10:30

Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yakni Taufiq Aljufri (Dirut) dan Arie Rizal Lesmana (Komisaris). Keduanya resmi menjadi penghuni rumah tahanan mulai hari ini setelah terjerat kasus dugaan penipuan proyek fiktif yang merugikan lebih dari 11 ribu korban dengan nilai mencapai Rp2,4 triliun.

"Melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka (TA dan ARL) di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Selasa tanggal 10 Feb 2026," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, 10 Februari 2026.
 


Penahanan ini merupakan tindak lanjut setelah pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Taufiq Aljufri dicecar 85 pertanyaan.

Sementara Arie Rizal Lesmana harus menjawab 138 pertanyaan terkait skandal fraud yang terjadi dalam kurun waktu 2018-2025. Ssatu tersangka lainnya berinisial MY (mantan Direktur) belum ditahan karena berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran PT DSI diduga mencatut data peminjam lama (borrower) untuk membuat proyek fiktif guna menarik investor baru. Sebagai langkah penyelamatan aset, Bareskrim telah memblokir 63 rekening afiliasi PT DSI dan menyita dana segar senilai Rp4 miliar serta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga hasil dari tindak pidana tersebut.


Ilustrasi penipuan. Foto: Dok. Medcom.id.

Ketiga tersangka kini terancam hukuman berat dengan jeratan pasal berlapis, mulai dari KUHP, UU ITE, hingga UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Penyidik memastikan akan terus menelusuri aliran dana guna mengembalikan kerugian para korban yang tersebar di berbagai wilayah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)