Menkopolkam Pastikan Aparat Kawal Penuh Penyampaian Aspirasi Warga Pati di DPR

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati

Menkopolkam Pastikan Aparat Kawal Penuh Penyampaian Aspirasi Warga Pati di DPR

Muhammad Adyatma Damardjati • 27 August 2026 09:05

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago, memastikan aparat gabungan akan mengawal penyampaian aspirasi warga Pati di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Pengawalan ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.

"Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus, kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin mau masuk yang justru akan bisa mengaburkan," kata Djamari, di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Sinergi pengamanan yang melibatkan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Komando Daerah Militer (Kodam) dipastikan tidak dirancang untuk menghalangi pergerakan massa. Aparat justru bertugas melindungi para penyampai aspirasi dari potensi gangguan pihak luar yang berniat merusak esensi penyampaian pendapat itu.

Djamari menekankan upaya menjaga situasi kondusif Ibu Kota tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk mempertahankan ketentraman dan ketertiban lingkungan Jakarta.

"Itu lah yang dilakukan oleh Polda dan dilakukan oleh Kodam dan masyarakat di Jakarta yang juga menjaga ketenangan, ketentraman di lingkungan Jakarta," jelas Djamari.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati

Pemerintah pusat menaruh harapan agar dinamika penyampaian pendapat di jalanan ini bermuara pada dialog yang konstruktif. Aspirasi yang disuarakan oleh elemen masyarakat diharapkan mendapat respons dan langkah konkret dari pihak legislatif.

"Setelah diterima, mudah-mudahan ada yang diterima oleh DPR bisa ditindaklanjuti dan ditanggapi oleh anggota DPR keinginan dan aspirasi masyarakat kita," ungkap Djamari.

(Siti Yona Hukmana)