KPK Titip Mobil Sitaan kepada Pemkab Tolitoli

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

KPK Titip Mobil Sitaan kepada Pemkab Tolitoli

Anggi Tondi Martaon • 3 April 2026 09:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil dari rumah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). Kendaraan tersebut dititipkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulawesi Tengah.

“Setelah dilakukan penyitaan, kami melakukan titip rawat ke Pemkab Tolitoli,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 3 April 2026.

Budi mengatakan keputusan tersebut diambil agar mobil tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan operasional di lingkungan Pemkab Tolitoli. Hal itu sebagai salah satu bentuk pemanfaatan terhadap aset yang disita.

“Ya, jangan sampai kemudian kendaraan itu malah jadi mangkrak, karena KPK mendorong untuk utilisasi atau pemanfaatan secara optimal terhadap setiap aset dari pemerintah daerah,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tolitoli. Hasilnya, kendaraan tersebut merupakan milik Pemkab Tolitoli.

“Setelah dilakukan pengecekan dokumen dan surat kendaraannya, diketahui kendaraan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Ya, sehingga dari temuan itu, penyidik langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk mengonfirmasi terkait dengan adanya temuan kendaraan dinas,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)