KPK Sibuk Urutkan Jalur Permintaan Kuota Haji

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Dok. Istimewa.

KPK Sibuk Urutkan Jalur Permintaan Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 4 December 2025 07:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sibuk mendalami alur permintaan kuota haji dalam kasus rasuah di Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah travel umrah dan haji sudah diperiksa.

"Kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas Atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah dalam hal ini, pemerintah yang mengondisikan detailnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.
 


Setyo enggan memerinci hasil temuan penyidik atas alur permintaan ini. Permintaan keterangan dinilai belum cukup untuk menentukan tersangka.

"Pastinya nanti dalam proses penjelaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyelidik," ujar Setyo.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.


Ilustrasi haji. Foto: Dok. Kemenag.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)