Pegawai KPK Gadungan Ditangkap usai Peras Anggota DPR USD17.400

Barang bukti uang pemerasan disita KPK. Foto: Istimewa.

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap usai Peras Anggota DPR USD17.400

Candra Yuri Nuralam • 10 April 2026 11:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai. Mereka memeras anggota DPR dengan dalih penanganan perkara.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 April 2026.

Budi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, malam. Penangkapan ini dibantu oleh sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya. Ada uang dolar disita, diduga hasil pemerasan terhadap anggota DPR.

“Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD17.400,” ujar Budi.

Sebanyak empat pelaku mengaku kepada anggota DPR diutus oleh pimpinan KPK. Lembaga antirasuah menduga penipuan ini sudah terjadi beberapa kali.

Kini, empat penipu itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. KPK berharap masyarakat cepat melapor jika menemukan modus penipuan serupa.

“KPK mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau kepada KPK melalui call center 198, agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Budi.

Barang bukti uang pemerasan disita KPK. Foto: Istimewa.

Budi menegaskan KPK tidak pernah meminta uang dalam pengusutan perkara. Semua kasus diusut berdasarkan surat resmi lebaga, bukan perintah langsung satu pimpinan.

“Kami tegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK,” kata Budi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)