Jampidsus Usul Polri Audit Kasus Batu Bara terkait Blackout

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.

Jampidsus Usul Polri Audit Kasus Batu Bara terkait Blackout

M Ilham Ramadhan Avisena • 10 July 2026 15:48

Jakarta: Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyarankan Kepolisian untuk melakukan audit menyeluruh terkait dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout listrik. Hal ini diperlukan sebelum menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana. 

"Menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya, termasuk transaksi pembeliannya dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
 


Ia menjelaskan audit perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas komoditas yang dipasok, mekanisme transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaan yang dijalankan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, baru dapat diketahui apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang menjadi dasar penegakan hukum.

Meski demikian, Febrie menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai perkara yang sedang diselidiki. Ia meminta publik menunggu penjelasan dari penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut.

"Jadi untuk blackout, kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan dan sebaiknya ditanya ke sana ya rekan-rekan blackout," kata Febrie.


Ilustrasi. Foto: Freepik.

Sedangkan soal keterkaitan dirinya dengan penyidikan yang tengah dilakukan kepolisian, Febrie mengaku belum memahami alasannya. Ia memilih menunggu penjelasan resmi dari penyidik mengenai substansi kasus yang sedang ditangani.

"Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout," kata Febrie.

(Gabriella Thesa Widiari)