Pejabat Bea Cukai Kena OTT, Purbaya Garansi Tak Ada Intervensi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metro TV/Rona Marina Nisaasari.

Pejabat Bea Cukai Kena OTT, Purbaya Garansi Tak Ada Intervensi

Rona Marina Nisaasari • 4 February 2026 18:52

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Bea Cukai di Jakarta. Purbaya menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

“Ya biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang pajak dan Bea Cukai ada yang merasa salah ya harus ditindak secara hukum,” ujar Purbaya di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
 


Meski menjamin tidak ada intervensi, Purbaya menyatakan pihak kementerian tetap akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawainya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pendampingan tersebut merupakan prosedur administratif kementerian dan bukan upaya untuk memengaruhi status hukum pihak yang terlibat.

“Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya begitu aja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” tegas Purbaya.

Purbaya menilai insiden ini sebagai momentum perbaikan internal di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah melakukan langkah-langkah pembersihan di internal Bea Cukai setelah mendeteksi adanya indikasi pelanggaran.

“Karena itu justru titik untuk memperbaiki pajak dan Bea Cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik. Sudah terdeteksi emang sebelumnya ada sesuatu. Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan,” tambah Purbaya.


Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Jakarta yang melibatkan pejabat Bea Cukai. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC (Bea Cukai),” kata Budi melalui keterangan tertulis.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hasil lengkap dari operasi senyap ini akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)