Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini. Medcom.id/Fachri
Achmad Zulfikar Fazli • 24 February 2025 15:03
Jaarta: Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Amelia Anggraini, prihatin atas kejadian yang menimpa Novi Citra Indriyati, seorang guru honorer sekaligus vokalis band Sukatani. Novi mengalami konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik.
"Musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga bentuk komunikasi sosial yang telah lama menjadi bagian dari demokrasi kita. Tidak boleh ada tekanan terhadap seniman yang menyuarakan realitas sosial melalui karya mereka," kata Amelia dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Februari 2025.
Anggota Komisi I itu menegaskan hak untuk berpendapat telah dijamin dalam Pasal 28E Ayat (2) UUD 1945. Pasal itu menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
"Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan atau ancaman," ujar Amelia.
Amelia mengatakan jangan sampai ada individu yang kehilangan pekerjaannya hanya karena menyampaikan pandangan melalui seni. Lebih dari itu, kata Amelia, sebagai seorang perempuan yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan seni, Novi berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.
"Kita perlu memastikan bahwa perempuan yang aktif di ruang publik, baik sebagai pendidik maupun seniman, mendapatkan dukungan untuk terus berkarya tanpa rasa takut," tegas dia.
Baca Juga:
Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Personel Band Sukatani Dipecat dari Sekolah |