Misi Calon Tunggal Hakim MK: Tak Bikin Putusan Kontroversial

Calon tunggal hakim MK, Inosentius Samsul, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Foto: MTVN/Fachri.

Misi Calon Tunggal Hakim MK: Tak Bikin Putusan Kontroversial

Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2025 11:11

Jakarta: Salah satu misi calon tunggal hakim konstitusi, Inosentius Samsul, yaitu tak membuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi kontroversial. Hal itu disampaikan Inosentius saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

"Meningkatan kualitas putusan, mudah dipahami, dapat dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi," kata Inosentius di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Misi lainnya yaitu menjaga integritas sebagai hakim MK melalui taat pada aturan dan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan. Kemudian, siap menerima sanksi apabila ada pelanggaran.

"Menjadi contoh bagi hakim serta pegawai di lingkungan MK," tambah Inosentius.
 

Baca juga: 

Inosentius Samsul, Calon Tunggal Hakim Konstitusi Pengganti Arief Hidayat Diuji DPR


Misi lain dari mantan Ketua Badan Keahlian DPR itu yakni menguatkan kemandirian hakim MK. Kemudian, menciptakan peradilan yang transparan.

Komisi III DPR menggelar fit and proper test untuk calon hakim MK. Inosentius Samsul menjadi calon hakim tunggal yang akan menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.

Arief akan purnatugas pada 3 Februari 2026 ketika dia berusia 70 tahun. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya ketika usianya mencapai 70 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)