Ketua Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2025 10:54
Jakarta: Ketua Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul menjadi calon tunggal hakim konstitusi untuk menggatikan Arief Hidayat yang segera pensiun. Inosentius tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III.
"Rapat badan musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi," kata Ketua Komisi III Habiburokhman saat rapat di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca Juga:
Hari Konstitusi Momentum Memperkuat Komitmen Kehidupan Berbangsa yang Berkeadilan |
Rapat tersebut dilaksanakan usai DPR menerima surat dari pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 pada 5 Agustus 2025, terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan hakim konstitusi Arief Hidayat. Habiburokhman mengatakan Inosentius telah memenuhi syarat untuk menjadi calon setelah melalui proses penjaringan yang diklaim transparan.
"Tata cara pelaksanaan pengajuan hakim konstitusi ini kita laksanakan dengan cara penelitian administrasi yang sudah dilaksanakan sebelum rapat ini dan tadi kita cek ke sekretariat memenuhi syarat Pak Inosentius Samsul ini secara administrasi," ujar Habiburokhman.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan purnatugas pada 3 Februari 2026, ketika berusia 70 tahun. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat, salah satunya ketika sudah berusia 70 tahun.