Juru bicara KPK, Budi Prasetyo/Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 August 2025 19:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aset yang disamarkan tersangka sekaligus mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kemnaker Haryanto (HY). Total, ada empat aset dicatatkan nama keluarga sampai kerabat Haryanto.
"Aset-aset tersebut diatasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
Budi menjelaskan Haryanto terseret kasus dugaan pemerasan terhadap TKA di Kemnaker. Empat aset itu merupakan lahan, yang satu diantaranya terdapat bangunan.
"Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari tersangka HY," ujar Budi.
Empat aset Haryanto itu berada di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Menurut Budi, satu lahan berisikan sudah tanaman tumbuh.
Baca: KPK Panggil Kembali Yaqut Cholil Qoumas untuk Konfirmasi Hasil Geledah |