Kementerian ESDM Didesak Segera Jalankan Instruksi Presiden Praboso Soal Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang. Foto: MI/Angga Yuniar.

Kementerian ESDM Didesak Segera Jalankan Instruksi Presiden Praboso Soal Tambang Ilegal

Despian Nurhidayat • 16 August 2025 14:35

Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menertibkan tambang ilegal, terutama di Papua. Hal itu disampaikan merespons sikap Presiden Prabowo Subianto yang ingin menertibkan tambang ilegal.

“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka secara terang-benderang tambang ilegal yang masih marak diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia," kata Yan dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat, marak terjadi. Menurut dia, tambang ilegal tersebut masih beroperasi meski ditentang masyarakat setempat.

"Beberapa lokasi di Papua contohnya ada di Papua Barat, tepatnya di Kampung Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Kabupaten Waropen Distrik Wapoga, Papua Tengah Kabupaten Nabire Lokasi Bayau Biru, Papua Pegunungan Kabupaten Yahukimo,(tambang emas) dan Papua Barat Daya Kabupaten Raja Ampat, (tambang nikel). Beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Yan.
 

Baca juga: 

Presiden Prabowo Ogah Lindungi Kader Gerindra Main Tambang Ilegal


Yan menambahkan, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu. Sehingga semua potensi tambang yang tersebar di seluruh Indonesia dapat dikelola oleh masyarakat.

"Bukan dikelola oleh oknum-oknum tertentu yang menguntungkan kelompok dan korporasi, tapi mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat,” sebut Yan.

Yan menyampaikan adanya indikasi pembiaran oleh aparat hingga kementerian terkait dalam penanganan tambang ilegal. Sebab, belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait. 

"Salah satu konflik yang terjadi di daerah, sampai dengan adanya pemberontakan, adalah perlindungan terhadap tambang-tambang ilegal yang masih marak beroperasi sampai saat ini di Papua,” ujar Yan.

Selain itu, Yan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang berkomitmen menata ulang tata kelola sumber daya alam menuju kemandirian bangsa. Yan berharap momentum HUT RI ke-80 menjadi titik balik bagi pemerintah dalam melakukan penertiban besar-besaran terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Saya berharap para pembantu Presiden Prabowo dapat menunjukkan semangat dalam melakukan perubahan besar-besaran. Semua sumber daya alam yang kita miliki harus dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan justru dikuasai oleh kelompok tertentu atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat,” ujar Yan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)