KPK Temukan Dokumen terkait Korupsi Bank BJB di Rumah Ridwan Kamil

Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra

KPK Temukan Dokumen terkait Korupsi Bank BJB di Rumah Ridwan Kamil

Candra Yuri Nuralam • 12 March 2025 12:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk diambil penyidik.

“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.

Setyo enggan memerinci jenis dokumen yang disita penyidik dalam penggeledahan beberapa waktu lalu. Barang yang diambi dikaji oleh penyidik.

“Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Setyo.

Menurut dia, tidak banyak barang yang diambil penyidik dari rumah Ridwan Kamil. Setyo memastikan barang yang disita terkait perkara.

“Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” ucap Setyo.
 

Baca: Rumah Ridwan Kamil Digeledah, Dedi Mulyadi Enggan Berkomentar

KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.

Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik, salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)