Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 11:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah berupa pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak enam saksi dipanggil penyidik, hari ini, 5 Agustus 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Mako Satuan Brimob Kalimantan Timur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
Sebanyak tiga dari lima saksi merupakan karyawan BJU Group yakni Bonar Pardamean, Dessy, dan Rimayasa. Tiga lainnya yakni eks karyawan KJPP SISCO Donny Dwi Yuniansyah, karyawan KJPP SISCO Amri Edward Pahpahan, dan karyawan KJPP SISCO Kepala Cabang Balikpapan Ragil Cahyono Pradjekan.
Budi belum bisa merinci informasi yang bakal diulik penyidik kepada enam saksi itu. Mereka diharapkan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga:
Kasus Korupsi di LPEI, KPK Sita Alphard dari Anggota DPR |