ASN di Jepara Ditangkap Lantaran Edarkan Sabu

Gelar perkara narkoba di Mapolres Jepara dengan lima tersangka. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

ASN di Jepara Ditangkap Lantaran Edarkan Sabu

Rhobi Shani • 11 September 2025 12:42

Jepara: Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diringkus Satresnarkoba Polres Jepara. Tersangka TF, 55 tahun, ditangkap bersama empat lainnya.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menyampaikan tersangka TF merupakan pemakai sekaligus pengedar sabu. Tersangka TF memperoleh sabu dari Cut warga Jakarta. Transaksi barang haram itu dilakukan di Karimunjawa.

"Tersangka TF ditangkap bersama satu tersangka lainnya, MN, warga Karimunjawa. TF ini sudah lama jadi target. Awalnya kami agak kesulitan masuk Karimunjawa," kata Kompol Edy, Kamis, 11 September 2025.
 

Baca: BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
 
Selain tersangka TF dan MN, Satresnarkoba Polres Jepara juga menangkap SL, SP, dan IS. Para tersangka itu berperan sebagai pengedar juga pemakai. Sabu yang diedarkan para tersangka didapat dari Kudus dan Jakarta.

"Dari para tersangka ini, barang bukti yang berhasil disata adalah sabu-sabu sebanyak 10 paket, bong, dan uang tunai," jelas Edy.

Tersangka TF mengaku mengkonsumsi sabu lantaran coba-coba. TF mengaku mengkonsumsi sejak Juli tahun ini. "Belum lama, Juli kemarin. Ingin coba-coba," kata TF.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)