Gelar perkara narkoba di Mapolres Jepara dengan lima tersangka. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 11 September 2025 12:42
Jepara: Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diringkus Satresnarkoba Polres Jepara. Tersangka TF, 55 tahun, ditangkap bersama empat lainnya.
Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menyampaikan tersangka TF merupakan pemakai sekaligus pengedar sabu. Tersangka TF memperoleh sabu dari Cut warga Jakarta. Transaksi barang haram itu dilakukan di Karimunjawa.
"Tersangka TF ditangkap bersama satu tersangka lainnya, MN, warga Karimunjawa. TF ini sudah lama jadi target. Awalnya kami agak kesulitan masuk Karimunjawa," kata Kompol Edy, Kamis, 11 September 2025.
Baca: BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
|