Ilustrasi. Foto: Medcom
Rahmatul Fajri • 16 January 2025 17:30
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menghargai usulan zakat digunakan mendanai program makan bergizi gratis (MBG). Namun, zakat disebut tidak seharusnya digunakan untuk mendanai program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Zakat tidak seharusnya menjadi sumber pendanaan untuk program yang cakupannya begitu luas dan belum tentu sepenuhnya relevan dengan asnaf yang diamanatkan. Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung program-program pemenuhan gizi masyarakat dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis kebijakan yang komprehensif," kata Selly, saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 16 Januari 2025.
Selly menjelaskan penggunaan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG memerlukan kehati-hatian. Mengingat, zakat memiliki aturan baik secara syariat maupun regulasi nasional.
Ia mengatakan zakat adalah instrumen ibadah yang ditentukan penggunaannya secara spesifik sesuai syariat, yakni untuk delapan golongan (asnaf) yang disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60. Penggunaan zakat harus tetap menjaga keadilan dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
"Maka dari itu, meskipun program makan bergizi gratis memiliki tujuan yang baik, penggunaannya dari dana zakat harus benar-benar dipastikan menyasar golongan yang berhak, seperti fakir dan miskin, tanpa melanggar ketentuan agama," ungkap dia.
Baca juga:
Usulan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat Ditolak Istana, Ini Respons Ketua DPD |