Ilustrasi DPR/Metro TV/Githa
Fachri Audhia Hafiez • 14 April 2025 15:10
Jakarta: Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani meminta pemberlakuan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, dikaji ulang. Kebijakan itu sempat dihapus.
"Kami memandang bahwa rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan tersebut, perlu dikaji secara matang dan menyeluruh sebelum hal tersebut diterapkan," kata Lalu kepada Metrotvnews.com melalui keterangan video, Senin, 14 April 2025.
Komisi X memandang agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan evaluasi berbasis data. Serta menyampaikan kajian akademik dan empiris mengenai hal urgensi dan efektivitas penjurusan itu sejak kelas X.
"Di usia SMA, khususnya di kelas 10, siswa masih berada dalam masa eksplorasi minat dan bakat, memberikan penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka pandang," ujar Lalu.
Penjurusan di SMA sejatinya telah dihapus melalui kurikulum merdeka yang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Namun, kebijakannya justru akan berbalik pada kebijakan untuk pemberlakuan kembali penjurusan ini.
Baca: DPR Minta Wacana Pemberlakuan Kembali Penjurusan di SMA Dikaji Ulang, Ini Alasannya |