Irma Kecam Dokter Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Keluarga Pasien

Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Dok Istimewa

Irma Kecam Dokter Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Keluarga Pasien

Achmad Zulfikar Fazli • 11 April 2025 17:54

Jakarta: Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mengecam keras tindakan dokter pelaku kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelaku merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP, 31.

"Dia bukan manusia. Seharusnya dokter taat pada sumpah kedokteran. Kalau sudah begini moralnya, mungkinkah orang seperti ini bisa diandalkan untuk bisa membantu menyelamatkan nyawa pasien? Tentu tidak bisa," tegas Irma kepada Metrotvnews.com, dilansir pada Jumat, 11 April 2025.

Irma mengatakan pelaku telah mencoreng profesi dokter. Bahkan, menggerus kepercayaan masyarakat hingga mencoreng rumah sakit.

"Karena apa? Karena dianggap keamanannya lemah dan tentu saja tidak ada pertanggungjawaban," kata Irma.
 

Baca Juga: 

Buntut Pemerkosaan oleh Dokter Residen, Menkes Bakal Wajibkan Peserta PPDS Tes Mental


Irma heran tindakan keji itu bisa terjadi. Dia mempertanyakan pengawasan pihak rumah sakit.

"Saya ingin menegaskan juga perihal SOP yang ada di RS. Kan seharusnya kalau dokter anastesi itu mau melakukan tindakan tentunya harus ada pendamping suster atau dokter jaga. Nah ini juga yang saya pertanyakan di RS Hasan Sadikin kenapa hal ini bisa terjadi dan lolos," ujar Irma.

Dia mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas dan mencabut izin praktik pelaku seumur hidup.

"Karena dia tidak bisa mempertanggungjawabkan moralnya, tidak bisa mempertanggungjawabkan dirinya sebagai dokter yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," kata Irma.

Polisi menetapkan PAP yang merupakan residen PPDS anestesi FK Unpad sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)