Ilustrasi. Foto: dok MI.
Duit Negara Cukup Buat Bentuk Lembaga Baru hingga Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Husen Miftahudin • 27 August 2025 07:07
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Selasa, 26 Agustus 2025, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang memastikan anggaran negara cukup untuk pembentukan lembaga baru hingga beli LPG 3 kg bakal diwajibkan menyetor KTP mulai tahun depan.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Sri Mulyani Pastikan Duit Negara Cukup Buat Pembentukan Dua Lembaga Baru
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal memastikan ketersediaan anggaran untuk dua lembaga yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Setor KTP
Pemerintah bakal menerapkan penyertaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang akan membeli gas LPG 3 kilogram.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Meski Harga Sudah Turun, Pemerintah Bakal Jejali 1,3 Juta Ton Beras SPHP
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan, harga beras telah berangsur turun per hari ini. Dia optimistis tren penurunan harga itu bakal berlanjut hingga akhir tahun lantaran pemerintah akan melakukan operasi pasar besar-besaran.
Baca berita selengkapnya di sini.
| Baca juga: QRIS Resmi Dipakai untuk Transaksi di Jepang Jadi Berita Terpopuler Ekonomi |
4. Terlengkap! Ini Daftar Harga Terbaru Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian
Harga emas yang dijual PT Pegadaian (Persero) pada hari ini mengalami pergerakan berbeda pada setiap jenisnya. Hal itu diketahui dari daftar harga emas batangan yang tertera pada laman resmi Pegadaian.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Bangun Giant Sea Wall di Pantura, Pemerintah Andalkan Skema KPBU
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pantai utara Pulau Jawa bakal mengedepankan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Baca berita selengkapnya di sini.