Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: MI/Susanto.
Candra Yuri Nuralam • 31 August 2023 14:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pemesanan jet pribadi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Informasi itu diulik dengan memeriksa freelance di Aviasi Global Auto Traders Megawati Suganda Putri.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke saksi. Informasi dari Megawati diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjerat Lukas.
Informasi serupa sejatinya mau didalami penyidik ke wiraswasta Revy Dian Permata Sari. Namun, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan. "Tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali.
KPK meyakini Lukas Enembe memiliki jet pribadi. Asal usul pesawat itu tengah diusut.
Pada perkara suap, Lukas Enembe didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021.