Pengacara Rafael Klaim Ada Keterlibatan Penyelidik KPK dalam Transaksi PT ARME

Ilustrasi. Medcom

Pengacara Rafael Klaim Ada Keterlibatan Penyelidik KPK dalam Transaksi PT ARME

Candra Yuri Nuralam • 29 September 2023 07:03

Jakarta: Pengacara mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Junaedi Saibih, menyebut ada keterlibatan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rani Anindita Tranggani dalam transaksi PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Dia pernah menjabat sebagai direktur keuangan di PT ARME sampai 2005.

"Sejak pendirian hingga tahun 2005, saksi Rani menjadi direktur keuangan di PT ARME dan memiliki kontrol penuh atas akses seluruh lalu lintas uang," kata Junaedi melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.

Junaedi menjelaskan direktur keuangan merupakan orang yang menyetujui semua transaksi dalam sebuah perusahaan. Tanpa adanya restu dari Rani, aliran dana di PT ARME tidak mungkin terjadi.

"Tanpa persetujuan saksi Rani tidak bisa dikeluarkan uang dari perusahaan," ujar Junaedi.

Junaedi juga menyebut keterlibatan Rani di PT ARME tidak hanya terputus sejak 2005. Sebab, kata Junaedi, ayah Rani, Soeryoe Koesoemo Adji ikut membeli saham perusahaan tersebut.

Menurut Junaedi, istri Rafael, Ernie Meike Torondek memiliki 56 lembar saham di PT ARME. Lalu, Budi Susilo membeli 56 lembar saham menggunakan nama istrinya Oki Hendarsanti.

"Soeryoe Koesoemo Adji diatasnamakan anaknya Rani Anindita sebanyak 56 lembar saham, selain itu ada juga FX Wijayanto Nugroho," ucap Junaedi.

Junaedi mengeklaim kliennya sudah tidak berurusan dengan PT ARME sejak 2006. Namun, kata dia, Rani masih memiliki kuasa di sana.

"Kemudian saham atas nama Rani dialihkan ke ibunya yaitu Sri Laras Sutrawati, sedangkan saham atas nama Oki dialihkan ke Setyawan," kata Junaedi.

Sebelumnya, Penyelidik KPK Rani Anindita Tranggani menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia dihadirkan karena pernah bekerja di PT ARME.

"Sekarang saya di KPK," kata Rani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.

PT ARME merupakan perusahaan yang diduga dipakai Rafael untuk menerima gratifikasi. Rani pernah menjabat sebagai direktur keuangan sampai 2005.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)