Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id
Media Indonesia • 6 December 2023 22:17
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati format debat Pilpres 2024. KPU memutuskan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) hadir di panggung yang sama dalam lima sesi debat yang digelar.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan porsi bicara disesuaikan dengan jadwal sesi debat. Bila jadwalnya debat capres, maka porsi bicara hanya untuk capres. Begitu pula sebaliknya.
"Yang bicara saat debat capres, ya, capres yang bicara. Saat debat cawapres, yang bicara itu, ya, cawapres," kata Hasyim usai rapat tertutup di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.
Namun, kata Hasyim, capres-cawapres diperkenankan berdiskusi selama debat berlangsung.
Baca juga: Bawaslu Tak Masalah Cawapres Ditemani Capres saat Debat |