Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 19 June 2024 22:16
Jakarta: Polri memastikan pengusutan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam transparan dan diawasi ketat. Penyelidikan dan penyidikan mendapat asistensi dan pengawasan dari Bareskrim Polri, Itwasum Polri, dan Propam Polri.
"Dan tidak hanya sampai disitu, dari pihak eksternal juga melaksanakan asistensi, baik itu dilaksanakan oleh Kompolnas maupun Komnas HAM yang telah datang ke Polda Jabar dan sempat berkomunikasi dengan penyidik untuk melihat bagaimana pelaksanaan penyidikan yang sudah dikerjakan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Dengan demikian, Sandi mengatakan tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong semakin memperjelas bahwa apa yang dikerjakan oleh penyidik selama ini penuh dengan kehati-hatian. Untuk diketahui, Pegi ditangkap setelah buron selama 8 tahun.
"Karena tidak ingin ada kesalahan ataupun bukan karena ada kepentingan tertentu. Semata-mata ingin membuat terang tindak pidana ini dengan perjuangan yang cukup berat, karena kasusnya sudah sangat lama dan mengumpulkan buktinya dengan sangat luar biasa," ujar jenderal bintang dua itu.
Selain mendapatkan asistensi dari internal dan eksternal, kata Sandi, Polda Jabar juga membuka layanan hotline. Langkah ini sebagai wujud dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri tidak antikritik.
Baca juga: 70 Saksi Diperiksa Guna Melengkapi Berkas Pegi Setiawan |