Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 19 June 2024 20:38
Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) selesai melengkapi berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Total 70 saksi diperiksa guna melengkapi berkas perkara Pegi Setiawan.
"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi memerinci 18 di antaranya ialah saksi memberatkan Pegi Setiawan. Ada pula saksi meringankan dan saksi ahli, mulai dari pidana, forensik, psikologi maupun Informasi dan Teknologi (IT).
"Yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya, supaya kasus ini segera bisa kita lanjutkan sesuai dengan tersangka-tersangka lainnya," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Pemerintah Didorong Buat Tim Pencari Fakta Kasus Vina |