Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 9 November 2023 14:08
Jakarta: Polda Metro Jaya didesak menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dua kali mangkir panggilan pemeriksaan.
"Jadi kalau Firli tidak datang datang, hanya ada dua langkah yang dilakukan. Jemput paksa karena Firli nih masih saksi, kemudian Firli diperiksa," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Kamis, 9 November 2023.
Dia menegaskan pemeriksaan ulang terhadap Firli perlu dilakukan. Rangkaian tersebut bertujuan menguatkan alat bukti dan keterangan saksi-saki yang diperoleh penyidik.
"Karena ada perkembangan kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi lain, sebelum Firli diperiksa misalnya alat bukti dari KPK, surat-surat dari KPK, alat bukti ahli ya, kemudian ajudan yang diperiksa," ungkap dia.
Dia menilai polisi belum bisa melakukan gelar perkara bila polisi belum melakukan pemeriksaan tambahan kepada pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan ini. "Nah gelar perkara ini yang sangat menentukan," ucapnya.
Firli pertama kali mangkir panggilan pemeriksaan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Kemudian, Filri memenuhi pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
Pola Metro melayangkan surat panggilan kedua kepada Firli pada Selasa, 7 November 2023. Namun, dia kembali mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh. Padahal kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
Bila tidak hadir, polisi akan menjadwalkan ulang tiga hari setelahnya. Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko beralasan belum bisa memberikan keterangan terhadap rencana selanjutnya terhadap pemeriksaan Firli. "Tentunya kami tidak bisa menyampaikan, terkait dengan hal-hal teknis yang dilakukan oleh penyidik yang belum dilakukan. Tentunya nanti akan kami sampaikan apabila ada progres lebih lanjut dari penyidik," kata Wisnu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.