Anggota Tim Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto. Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 17 February 2024 09:16
Jakarta: Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mempertanyakan kepantasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong pelaporan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kepala Negara meminta setiap pelanggaran diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Tim Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto (BW) menilai Jokowi punya peran dalam mendesain kecurangan pemilu. Sehingga, usulan tersebut tak pantas.
"Kalau seseorang yang terlibat bagian dari kecurangan itu dan kemudian mengajukan usulan supaya menggunakan lembaga resmi, kira-kira pantas enggak?" kata Bambang di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Usulan tersebut, lanjut Bambang, sebagai post-factum atau setelah kejadian. Pasalnya, Jokowi dinilai telah melakukan upaya kecurangan dengan berbagai cara sebelum pelaksanaan pemilu.
"Ini sekarang ini jadi kaya post-factum gitu, 'eh kalau ada kecurangan-kecurangan lapor saja ke Bawaslu'," ucap Bambang.
Baca juga:
Real Count KPU">Timnas Anies-Muhaimin Duga Ada Penghapusan Data Real Count KPU |