Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 February 2024 12:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait pemenangan proyek dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Empat saksi telah membeberkan informasi itu ke penyidik.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan beberapa proyek pekerjaan yang ada di DJKA Kemenhub yang diduga ada pemberian uang berupa fee,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.
Empat saksi itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub. Mereka yakni Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto.
Ali enggan memerinci total uang untuk pemenangan proyek. Tapi, kata dia, aliran dana itu juga diberikan untuk mengondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut,” ujar Ali.
Baca:
Kereta Api Tabrak Truk di Tebing Tinggi |