KPU Diminta Kembali Tampilkan Grafik Rekapitulasi di Sirekap

Proses penghitungan suara oleh KPU. MI/Usman Iskandar

KPU Diminta Kembali Tampilkan Grafik Rekapitulasi di Sirekap

Media Indonesia • 12 March 2024 20:03

Jakarta: Pakar telematika Roy Suryo meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menampilkan grafik rekapitulasi suara di situs Sirekap. Setelah seminggu menimbulkan kegaduhan di masyarakat, semestinya KPU memiliki niat baik untuk mengembalikan grafik tersebut untuk meminimalisir kecurigaan.

“Sirekap ini tak ubahnya Sikarep atau sak karep alias seenaknya sendiri. Setelah ditunggu hampir seminggu lamanya, rupanya niat baik KPU untuk menampilkan kembali grafik itu tidak kunjung dilakukan. Sirekap ini nyaris tak berguna,” ketus Roy, Selasa, 12 Maret 2024.

Sebagaimana diketahui, sudah satu minggu sejak Selasa malam, 5 Maret lalu, mendadak semua grafik atau diagram pie dan rekapitulasi sengaja dinonaktifkan oleh KPU. Kini hanya ditampilkan hasil pemindaian atau foto scan c hasil. Proses penghilangan tampilan grafik itu dilakukan tanpa pemberitahuan ke publik sebelumnya.
 

Baca juga: 

DPR akan Minta Pertanggungjawaban KPU soal Pengadaan Sirekap



Roy mengingatkan penghilangan grafik itu berbahaya karena rentan untuk disalahgunakan untuk penggelembungan suara. Semestinya, KPU mendengarkan keluhan masyarakat dan bersikap transparan dalam proses penghitungan suara.

“Dihilangkannya grafik dan rekapitulasi di Sirekap ini sebenarnya sama saja situs bernilai miliaran yang sudah menghabiskan dana masyarakat ini menjadi mubazir dan buang-buang anggaran negara,” ujar Roy.

Untuk itu, Roy menilai sangat layak apabila ICW dan KontraS mendesak audit investigatif atau bahkan melaporkan ke lembaga antirasuah beberapa waktu lalu. Ia pun mendesak KPU melakukan audit forensik.

“Belum lagi ditemukannya mens rea adanya Json Script sebagaimana temuan pakar IT independen yang sudah seharusnya mendesak dilakukannya audit forensik terhadap teknologi yang disalahgunakan,” ungkapnya. (Dinda Shabrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)