601 Kasus Korupsi Seret Kepala Daerah Selama 19 Tahun

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

601 Kasus Korupsi Seret Kepala Daerah Selama 19 Tahun

Candra Yuri Nuralam • 12 March 2024 11:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindakan koruptif di daerah masih memprihatinkan. Tercatat, 601 kasus korupsi menyeret wali kota sampai bupati selama 19 tahun.

“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten, kota, melibatkan wali kota, bupati, dan jajarannya,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Kumbul mengatakan catatan itu menjadi peringatan bagi KPK. Pendidikan antirasuah untuk pejabat dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di daerah.

“Ini salah satu alasan pendorong program kabupaten, kota antikorupsi,” ucap Kumbul.
 

Baca juga: 

KPK Minta Pemikiran Korupsi Sebagai Budaya Disetop


Pendidikan antikorupsi juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan. KPK ingin membuat adanya percontohan kabupaten, dan kota antirasuah di Indonesia.

Sekretaris Daerah Surakarta Budi Martono menyambut baik program KPK itu. Dia juga membuka pintu jika Lembaga Antirasuah mau bekerja sama mengajarkan pejabat sampai menguatkan sistem antikorupsi yang sudah ada di sana.

“Kami berharap akan mendapatkan penilaian yang baik, sehingga dapat memenuhi kriteria KPK sebagai salah satu percontohan kota antikorupsi untuk dapat mewakili Provinsi Jawa Tengah,” tutur Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)