KPK Periksa Pejabat Kementerian ESDM di Kasus Abdul Gani Kasuba

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Periksa Pejabat Kementerian ESDM di Kasus Abdul Gani Kasuba

Candra Yuri Nuralam • 5 August 2024 12:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Tri Winarno dipanggil hari ini, 5 Agustus 2024.

“(Saksi) TW, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2024.

Tri dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Tessa, ada empat orang lain yang turut dipanggil penyidik hari ini yakni DL, FJR, RMM, dan IG.

Tessa hanya mau memerinci inisial mereka. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, empat saksi itu, yakni Direktur PT Tugu Utama Sejati David Liangcy, Branch Manager PT BFI Finance cabang Ternate Fajaruddin, BM BSI KCP Jailolo Rima Melati Mansyur, dan Data Request Officer Bank BSI Indra Grafika.
 

Baca juga: Hasbi Hasan Diperiksa Terkait Pencucian Uang


KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik. Mereka semua diharap kooperatif memenuhi panggilan ini.

Sebelumnya, mantan Ketua DPC Maluku Utara (Malut) Partai Gerindra Muhaimin Syarif diduga memberikan sejumlah uang ke pejabat di Kementerian ESDM. Penyidik menggeledah Kantor Ditjen Minerba, kemarin, 24 Juli 2024.

“Yang pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) (Muhaimin) ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.

Ghufron enggan memerinci sosok penerima uang dari Muhaimin. KPK kini mendalami dugaan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)