Anies Minta Ahli Hukum dan Tata Negara Nilai Sikap Presiden Jokowi

Capres Anies Baswedan. Foto: Dok Metro TV

Anies Minta Ahli Hukum dan Tata Negara Nilai Sikap Presiden Jokowi

Kautsar Widya Prabowo • 25 January 2024 09:33

Purwokerto: Calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta ahli hukum dan tata negara menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai presiden hingga menteri boleh berkampanye. Persoalan ini tidak dapat dilihat dari sudut pandang pribadi. 

"Kita minta para ahli hukum tata negara untuk menyampaikan apakah ini sesuai aturan apa enggak, jadi bukan pendapat subjektif saya," ujar Anies di sela kampanye akbar di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. 

Anies menjelaskan negara ini tidak dapat berjalan apabila hanya berlandaskan asumsi pribadi. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karenanya, Anies menekankan negara harus bergerak sesuai hukum yang ada. Bukan didasari atas selera penguasa.

"Itulah sebabnya kenapa kami seriusi menjaga negara ini untuk tetap jadi negara hukum supaya pemegang kekuasaan diatur oleh hukum bukan jadi negara kekuasan," ungkapnya.
 

Baca juga: 

Presiden Disebut Boleh Berpihak, Anies Serahkan Penilaian ke Masyarakat



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilu. Seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (Presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)