Lelah Urus Pecandu Akut Sabu, Ibu di Palembang Serahkan Anaknya ke Polisi

Ilustrasi penggerebekan kampung narkoba. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Lelah Urus Pecandu Akut Sabu, Ibu di Palembang Serahkan Anaknya ke Polisi

Jian Piere Papin • 30 October 2026 07:14

Palembang: Di tengah upaya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas peredaran narkoba, sebuah kisah memilukan datang dari seorang ibu berusia 65 tahun di Palembang, Sumatra Selatan. Ia meminta polisi menangkap anaknya yang diduga kecanduan akut narkoba jenis sabu.

Ibu bernama Sagiyem itu mengaku sudah tidak sanggup menghadapi perilaku anaknya, AG, yang disebut kerap mengambil uang serta menjual barang-barang di rumah untuk membeli narkoba. Karena itu, ia memilih meminta bantuan polisi agar anaknya dapat menjalani penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula saat tim gabungan Polsek Seberang Ulu II dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggelar penggerebekan di Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Petugas menyasar sejumlah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan, serta tujuh paket sabu, alat isap, dan timbangan digital.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah mengetahui polisi melakukan penggerebekan di sekitar tempat tinggalnya, Sagiyem mendatangi petugas dan meminta mereka turut menangkap anakya. Polisi kemudian membawa AG untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan AG positif narkoba.
 


Sagiyem mengaku terpaksa menyerahkan anaknya karena sudah tidak mampu menghadapi perilaku akibat kecanduan sabu. Menurut dia, AG kerap mengambil uang miliknya, termasuk untuk kebutuhan sehari-hari, serta menjual barang-barang rumah tangga demi membeli narkoba.

Ia juga mengungkapkan anaknya kerap marah ketika keinginannya tidak dipenuhi. Bahkan, AG disebut beberapa kali melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

"Saya sudah kelewat kesel pak. Ado duit Rp20 ribu diambil.barang-barang dirumah habis,” kata Sagiyem, Kamis, 29 Oktober 2026.

Sagiyem berharap penyerahan anaknya kepada polisi dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kondisi AG dari ketergantungan narkoba.


Polisi mengecek burung dara yang bisa digunakan untuk pengiriman narkoba jenis sabu saat melakukan penggerebekan di Kampung Ambon. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja


Polisi mengapresiasi langkah Sagiyem yang meminta bantuan aparat untuk menangani persoalan tersebut. Selanjutnya, AG direncanakan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) untuk menjalani rehabilitasi.

Kepolisian juga berencana meningkatkan koordinasi dengan pengurus RT dan RW guna mendorong masyarakat melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Pastinya kita mengimbau kepada masyarakat, kita berkoordinasi kepada RT setempat memberi tahu kepada Polsek ataupun Satres Narkoba daerah kita bersih dari narkoba,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Yusuf Hanafiah.

(Whisnu M)