Pasangan Kekasih di Karawang Lakban Mulut Bayi Baru Lahir hingga Tewas

Pasangan kekasih yang membunuh bayi baru dilahirkan dengan dilakban.

Pasangan Kekasih di Karawang Lakban Mulut Bayi Baru Lahir hingga Tewas

bambang aris • 30 October 2025 11:24

Karawang: Kepolisian Resor Karawang menangkap sepasang kekasih yang diduga menghilangkan nyawa bayi kandung mereka, yang baru dilahirkan, dengan cara melakban di bagian mulut. Kedua pelaku itu berinisial MRB dan RDL. 

"Bayi dilahirkan di rumahnya (pelaku), oleh kedua pelaku langsung menutup mulut bayi menggunakan lakban, sehingga bayi tidak bisa bernapas, lalu meninggal," ungkap Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah, di Karawang, Kamis, 30 Oktober 2025.

Fiki menerangkan kedua pelaku selanjutnya membungkus jenazah bayi dengan kain warna hitam dan biru. Kemudian memasukkan jenazah bayi ke dalam tas jinjing warna merah.

Kemudian, kata Fiki, jenazah bayi yang telah dibungkus dua kali itu dimasukan lagi ke dalam ransel warna hitam. Selanjutnya, dimasukkan lagi ke dalam tas jinjing warna hitam.

"Kemudian dibuang di pinggir jalan dengan jarak 5 km dari tempat kejadian perkara atau tempat pembunuhan bayi," jelas dia.

Fiki mengatakan modus kedua pelaku sengaja melakban mulut bayi hingga tidak bisa bernapas. Sehingga bayi tersebut meninggal.

"Motifnya, bahwa kedua pelaku menjalani hubungan di luar pernikahan," ungkap dia. 

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Karawang. Mereka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)