KPK Panggil 4 Eks Elite LPEI Dalami Korupsi Pemberian Fasilitas

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Panggil 4 Eks Elite LPEI Dalami Korupsi Pemberian Fasilitas

Candra Yuri Nuralam • 10 October 2025 13:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalam kasus dugaan rasuah terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak empat saksi dipanggil penyidik, hari ini, 10 Oktober 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Oktober 2025.

Sebanyak empat saksi itu yakni mantan Kepala Departemen Pembiayaan LPEI Sekti Kristiawan, eks Relationship Manager LPEI Merdy Pradikto, mantan Relationship Manager LPEI Adam Hardani, dan eks Asisten Relationship Manager Henanda Wulandari.

KPK berharap mereka memenuhi panggilan. Penyidik butuh informasi untuk menyelesaikan berkas perkara para tersangka dalam kasus ini.
 


Dalam perkembangan kasus ini, KPK menahan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) Hendarto (HD) pada Kamis, 28 Agustus 2025. KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh Rp11 triliun.

Hendarto terseret klaster korupsi berupa kredit LPEI di SMJL dan MAS. Negara merugi Rp1,7 triliun dalam perkaranya.

KPK sudah menyita sejumlah aset untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus ini. Namun, belum menyentuh setengah dari kerugian negara yang dibuat oleh Hendarto.

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dalam kasus ini, Hendarto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)