Ketua MPR Ahmad Muzani/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 25 June 2025 13:49
Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR. Nilai gratifikasi dalam perkara ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah.
"Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR. Karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
Muzani enggan berbicara lebih jauh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu meminta agar menunggu perkembangannya dari KPK.
"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," ujar Muzani.
Baca: Periksa 2 Saksi, KPK Ulik Proses Pengadaan Barang dan Jasa di MPR |