Muzani Hormati Pengusutan Dugaan Gratifikasi di MPR oleh KPK

Ketua MPR Ahmad Muzani/Metro TV/Fachri

Muzani Hormati Pengusutan Dugaan Gratifikasi di MPR oleh KPK

Fachri Audhia Hafiez • 25 June 2025 13:49

Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR. Nilai gratifikasi dalam perkara ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah.

"Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR. Karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Muzani enggan berbicara lebih jauh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu meminta agar menunggu perkembangannya dari KPK.

"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," ujar Muzani.
 

Baca: Periksa 2 Saksi, KPK Ulik Proses Pengadaan Barang dan Jasa di MPR

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengatakan pimpinan MPR RI periode 2019-2024 maupun 2024-2029 tidak terlibat dalam kasus yang diusut KPK itu. Kasus itu diduga terjadi pada 2019-2021 tersebut.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengaku belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.

Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)