Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Legal Officer Telkom

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Legal Officer Telkom

Candra Yuri Nuralam • 22 May 2025 12:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2023. Legal Office PT Telkom Aldo Serena Sandres (ASS) dipanggil penyidik hari ini, 22 Mei 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Dia diharap memenuhi panggilan.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
 

Baca juga: 

KPK Sita Dokumen terkait Korupsi SPBU Pertamina dari Petinggi Telkomsigma


Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)