Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2025 09:24
Jakarta: Ketua Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Erawati (E) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Januari 2025. Dia merupakan saksi dalam kasus dugaan rasuah terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASPD Indonesia Ferry (Persero).
“Saksi E tidak hadir tanpa keterangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.
KPK menyayangkan sikap tidak kooperatif itu. Erawati bakal dipanggil ulang penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan kepada publik, saat ini. KPK berjanji mengumumkannya, nanti.
KPK tengah mengembangkan perkara rasuah di ASDP. Ada pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru.
Baca juga:
KPK Panggil 2 Saksi untuk Bongkar Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan DPR |