Kapolrestabes Palembang Minta Maaf Anggotanya Aniaya Wanita

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono. Dokumentasi/ Istimewa

Kapolrestabes Palembang Minta Maaf Anggotanya Aniaya Wanita

Gonti Hadi Wibowo • 17 April 2025 20:55

Palembang: Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono memohon maaf kepada Wina Septianty (25), korban penganiayaan Bripka Rio Rolando Manurung atas ulah anggotanya.

Diketahui Bripka Rio merupakan anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Palembang.

"Saya mohon maaf terulang kembali adanya oknum personel kepolisian khususnya anggota Polrestabes Palembang yang melakukan tindakan tercela," kata Harryo, Kamis, 17 April 2025.
 

Baca: Polisi Penganiaya Mantan Kekasih di Palembang Positif Konsumsi Obat Terlarang
 
Harryo menjelaskan motif penganiayaan pelaku diduga dilatarbelakangi persoalan asmara. Bripka Rio juga disebut sudah berkeluarga.

"Tentunya yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum maupun secara kedinasan," ungkapnya.

Harryo mengatakan bahwa korban telah membuat laporan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Propam Polda Sumsel. 

"Kasus ini sudah diambil alih Polda Sumsel khususnya Subdit Paminal Propam Polda Sumsel," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)