Belum Ada Tersangka Korupsi Kuota Haji Disorot

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Belum Ada Tersangka Korupsi Kuota Haji Disorot

Devi Harahap • 9 September 2025 17:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka korupsi kuota haji meski penanganan kasus sudah naik ke penyidikan. Hal itu dinilai janggal.

“Kalau sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, artinya dipastikan sudah ada tindak pidana. Nah, ini yang aneh kalau belum ada tersangkanya,” peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 9 September 2025.

Herdiansyah mengatakan, lazimnya KPK sudah menetapkan tersangka saat status penanganan perkara dinaikan ke penyidikan. Sebab, Lembaga Antirasuah dipastikan sudah memiliki alat bukti yang kuat dalam meningkatkan status penanganan perkara.

“Karena KPK biasanya yakin sudah punya bukti kuat sebelum menetapkan tersangka,” ungkap Herdiansyah.
 

Baca juga: 

Pencekalan Saksi di Korupsi Kuota Haji Dinilai Tepat


Ia memperingatkan bahwa penundaan penetapan tersangka justru bisa menimbulkan risiko politisasi kasus. Hal itu dinilai bakal menimbulkan spekulasi negatif dari publik. 

“Kalau dibiarkan mengambang, kasus ini berpotensi jadi ajang tarik-menarik kepentingan atau bahkan transaksi politik," sebut Herdiansyah.

Untuk itu, KPK didorong untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Sehingga, penanganan kasus tersebut tidak menjadi polemik.

"Itu sebabnya KPK harus lebih teliti, cermat, tapi juga cepat dalam menetapkan tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Herdiansyah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)